RUANG
LINGKUP ADMINISTRASI NEGARA
( Sutimin
Abdullah)
A.
Ruang
lingkup
Ruang
lingkup atau cakupan administrasi negara sangat kompleks tergantung perkembangan
kebutuhan dan dinamika masalah yang dihadapi masyarakat. Dikatakan Chandler dan
Plano (1988:3) bahwa kehidupan manusia menjadi semakin kompleks maka apa yang
akan dikerjakan oleh pemerintahan atau administrasi negara juga semakin
kompleks. Untuk mengetahui ruang lingkup administrasi negara maka bisa dikaji
dari tulisan-tulisan teoritis dan praktisi administrasi negara yang populer dan
dapat dijadikan dasar.
Harus diakui bahwa cakupan atau ruang lingkup administrasi negara sangat
kompleks tergantung dari perkembangan kebutuhan atau dinamika masalah yang
dihadapi masyarakat. Salah satu cara untuk melihat cakupan atau ruang lingkup
praktis administrasi publik dari suatu
negara adalah dengan mengamati jenis-jenis lembaga-lembaga departemen dan non
departemen yang ada. Menurut Chandler dan Plano (1988:33) bahwa apabila
kehidupan menjadi semakin kompleks permasalahan maka apa yang dikrrja oleh
pemerintah atau administrasi negara juga semakin kompleks.
Buku
yang ditulis oleh Nikolaos Henry (1995) memberikan beberapa ruang lingkup yang
dapat dilihat dari topik-topik yang dibahas (selain perkembangan ilmu
administrasi negara itu sendiri) antara lain:
1. Organisasi
publik, yang pada prinsipnya berkenaan dengan model-model organisasi dan perilaku
birokrasi.
2. Manajemen
publik, yaitu berkenaan dengan sistem dan ilmu manajemen, evaluasi program dan
produktivitas, anggaran publik dan
manajemen sumber daya menusia.
3.
Implementasi yaitu menyangkut
pendekatan terhadap kebijakan publik dan implementasinya, privatisasi,
administrasi antar pemerintah dan etika birokrasi.
Sedangkan
James L. Perry dalam Buku “Handbook Of
Public administration” (editor 1989) menguraikan bahwa pokok-pokok bahasan
administrasi publik terkait:
1. Tantangan-tantangan
administrasi negara dan bagaimana menyesuaikan diri,
2. Sistem
administrasi dan organisasi efektif,
3. Administrasi
negara terkait dengan usaha memperkuat hubungan dengan badan legisllatif,
badan-badan yang diangkat dan dipilih oleh rakyat,
4. Bagaimana
menyusun kebijakan dan program sukses,
5. Administrasi
perpajakan dan anggaran yang efektif,
6. Manajemen
sumber daya manusia,
7. Bagaimana
operasi pelayanan publik yang baik,
8. Bagaimana
praktek administrasi publikyang profesional dan etis (beretika).
Shafritz dan Russel (1997) dalam bukunya “Introduction Public Administration” menggambarkan bab-bab
administrasi negara sebagai berikut:
1. Lingkungan
politik dan budaya,
2. Penerapan
reiveting government,
3. Hubungan
antara lembaga pemerintahan,
4. Perkembangan
teori manajemen dan organisasi,
5. Perilaku organisasi,
6. Manajerialisme
dan kinerja,
7. Manajemen
strategis di sektor publik,
8. Kepemimpinan
dan akuntabilitas
9. Manajemen
personia dan hubungan kerja,
1. Keadilan
sosial,
1. Manajemen
keuangan,
1. Auditing,
accounting, dan avaluasi,
1. Penghargaan
dan etika.
Terakhir
pembentukan dan pengembangan ruang lingkup kajian ilmu administrasi negara juga
harus mengikuti tantangan dan masalah yang akan dihadapi administrasi negara di
masa depan, menurut Cooper tantangan administrasi publik abad 21 yang akan
berdampak pada kajian administrasi negara dan mencakup lima arena yakni, Globalization, Diversirty, the signigficance
of limits (environmental, economic, social), the increasing complexity of
intergovernmental and intersectoral relations), the important of the public law
and legal processes.
Ruang
lingkup ilmu administrasi negara pula dapat diuraikan sebagai berikut:
Dibidang hubungan, peristiwa dan gejala pemerintahan
yang banyak ditulis para pakar pemerintahan, meliputi:
1. Administrasi
pemerintahan pusat
2. Administrasi
pemerintahan negara
3. Administrasi
pemerintahan kecamatan
4. Administrasi
pemerintahan kelurahan
5. Administrasi
pemerintahan desa
6. Administrasi
pemerintahan kotamadya
7. Administrasi
pemerintahan administratif
8. Administrasi
departemen
9. Administrasi
non-departemen
Dibidang
kekuasaan yang banyak ditulis para pakar ilmu politik, meliputi:
1. Administrasi
politik luar negeri
2. Administrasi
politik dalam negri
3. Administrasi
partai politik, posisi masyarakat LSM
4. Administrasi
kebijakan pemerintahan, policy wisdom, kondisi dan peranan pemerintah
Dibidang peraturan perundang-undangan banyak ditulis para pakar ilmu
hukum tata Negara, meliputi:
1. Landasan
idiil
2. Landasan
konstitusional
3. Landasan
operasional
Dibidang kenegaraan banyak ditulis para pakar
ilmu Negara, meliputi:
1. Tugas
dan kewajiban Negara
2. Hak
dan kewajiban Negara
3. Tipe
dan bentu Negara
4. Fungsi
dan prisip Negara
5. Unsur-unsur
Negara
6. Tujuan
Negara dan tujuan Nasional
Di
bidang pemikiran hakiki yang banyak ditulis oleh para pakar ilmu filsafat,
meliputi:
1. Etika
administrasi negara, tata nilai organisasi dan manajemen
2. Estetika
administrasi negara, cinta, rasa, karsa administrator
3. Logika
administrasi negara, disiplin ilmu, sumber daya manusia, hukum administrasi
negara
4. Hakikat
administrasi negara, pembentukan system, kultur, struktur
Dibidang ketatalaksanaan yang banyak ditulis para pakar ilmu
administrasi publik, meliputi:
1. Administrasi
pembangunan
2. Administrasi
perkantoran
3. Administrasi
kepegawaian
4. Administrasi
kemiliteran
5. Administrasi
perpajakan
6. Administrasi
pengadilan
7. Administrasi
kepenjaraan
Administrasi perusahaan, meliputi antara lain:
1. Administrasi
penjualan
2. Administrasi
periklanan
3. Administrasi
pemasaran
4. Administrasi
perbankan
5. Administrasi
perhotelan
6. Administrasi
pengangkutan
B.
Makna
Pembelajaran Administrasi Negara
Lalu
makna kata “administrasi” dalam Administrasi Negara itu sendiri apa? Kata
“administrasi” dalam Administrasi itu sendiri diambil dari kata’ administration. Chandler & Plano
dalam Bukunya The Public Administration
Dictionary mengatakan bahwa administrasi adalah proses bagaimana kebijakan
itu diimplementasikan. Administrasi Negara berfokus pada penegakan hukum,
proses pembuatan akan menerapkan peraturan dan regulasi. , menyelenggarakan
kebijakan public. Tujuan administrasi Negara adalah non profot yang ditunjukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat,
yang berbeda dengan Administrasi Private (swasta) yang bertujuan untuk profit.
Administrasi
Negara terkait dengan lembaga-lembaga Negara sebagai pelaksana fungsi
eksekutif, legislative, dan yudikatif dalam penyelenggaraan kepentingan publik
(Administrasi dalam arti luas). Komponen utama Administrasi Negare: organisasi,
personalia dan keuangan yang bertujuan dalam pemecahan masalah dalam ketiga
masalah tersebut (Administrasi dalam arti sempit).
Lokus dan Fokusnya:
Lokus -
-Pegawai Negeri -Organisasi
publik -Elemen-elemen
governance
-Masyarakat (klien, komunitas, warga Negara)
Fokusnya -Perilaku
Organisasi -Struktur
dan proses organisasi -Manajemen
-Pengembangan
good governance -Sisterm
pelayanan publik -Proses
kebijakan publik
-Pembangunan
Jadi
makna “Administrasi” disini lebih mengarah pada kebijakan, pemerintahan dan
Negara. Bukan mengarah pada catat-mencatat, kantor ataupun tata usaha. Oleh
karena itu di Amerika dan Negara-Negara barat lainnya, makna administrasi
sendiri sudah cukup menjelaskan bahwa konotasinya dengan Negara atau public,
sehingga tidak lajim digunakan kata Negara
(state) untuk disandingkan
dengan kata Administrasi. Misalnya administrative atau administratief saja,
kita sering mendengar istilah Obama Administration (pemerintahan
Presiden Obama). Sedangkan di Indonesia, karena pemahaman yang tercermin di
masyarakat masih terkutat pada makna perkantoran, tulis-menulis, tata usaha,
dan lain-lain, maka kata Negara dibutuhkan untuk menjelaskan bahwa administrasi
yang dimaksud mengarah ke kata kunci tersebut(negra).
Ada
juga mengatakan bahwa administrasi Negara disama artikan dengan manajemen
pemerintahan. Hal ini dapat diartikan bahwa
administrasi Negara adalah kegiatan yang dilakukan mengelolah,
mendayagunakan sumber daya Negara (organisasi, personalia/pegawai negeri, dana
dan lain-lain) untuk dapat mengimplementasikan kebijakan atau untuk mencapai
tujuan Negara.
Disini
setidaknya kita tahu bahwa Administrasi publik selalu ada hubunganya dengan kebijakan
dan Negara. Apapu yang dibahas dalam Administrasi Publik, entah pembangunan,
masalah proyek, masalah social, manajemen, dan lain-lain, ujung-ujungnya
kembali ke kebijakan dan Negara. Karena itulah Administrasi Publik bukanlah
jurusan yang mencetak mahasiswanya menjadi ahli tata buku, pegawai administrasi
dalam perkantoran, namun lebih kepada mencetak mahasiswa menjadi ahli dalam hal
public policy, baik itu sebagai
pengamat, akademisi, maupun praktisi. Syukur-syukur bias jadi legislator.
Variasi
makna Administrasi Negara dapat dilihat juga dari persepsi orang tentang kata
“administrasi Negara” itu sendiri. Ada yang mempersepsikan administrasi Negara
sebagai administrasi of public, administrasi for public, administrasi by
public.
Administrasi
of public Menunjukkan bagaimana pemerintahan
berperan sebagai agen tunggal yang berkuasa yang selalu aktif dan berinisiatif
untuk mengatur atau mengambil langkah dan prakarsa, yang menurut mereka penting
bagi masyarakat. Masyarakat diperlukan sebagai pihak yang pasif, kurang mampu,
dan harus tunduk dan menerima apa saja yang dilakukan pemerintah.
Administrasi
for public Dipersepsikan
lebih maju dari yang diatas, yaitu pemerintah berperan dalam mengemban misi
pemberian pelayanan terhadap publik (service
provider). Disini pemerintah sudah lebih responsive atau lebih tanggap apa
yang dibutuhkan masyarakat dan mencari cara pemberian pelayanan terbaik untuk
publik. Bmeskipun kebutuhan publik merupakan sasaran utama kegiatan pemerintah,
namun seringkali pemerintah tidak berupaya menolong publik dan besar
kemungkinan memberdaya publik.
Administrasi
by public Membawa
suatu makna yang sangat berorientasi kepada pemberdayaan masyarakat, lebih mengutamakan
kemandiriandan kemampuan masyarakat. Dalam hal ini, kegiatan lebih mengarah
kepada “empowerment” yaitu pemerintah berusaha memfasilitasi masyarakat agar
mampu mengatur hidupnya tanpa harus bergantung terus-menerus kepada pemerintah.
Referensi
Dimock
& Dimock, 1978. Administrasi Negara. Penerbit; Aksara Baru, Jakarta.
Syafiie, Inu Kencana, 2006. Ilmu
Administrasi Publik. Penerbit; PT Rineka Cipta, Jakarta.
Thoha, Miftah, 2008. Ilmu
Administrasi Publik Kontemporer. Penerbit; Kencana Prenada Media Group Jakarta.
Bismillah
BalasHapusTerimah kasih atas kesempatannya pak...
Nah Dari variasi makna administrasi negara dilihat dari persepsi orang lain, salah satunya administrasi negara sebagai "administrasi of public" yang mengatakan masyarakat diperlukan sebagai pihak yang pasif, kurang mampu, dan harus tunduk menerima apa saja yang dilakukan pemerintah. Lalu apakah semua keputusan pemerintah harus di jalankan oleh masyarakat...? seperti contohnya beberapa waktu yang lalu mengenai pasal-pasal kontoversial RKUHP yang menuai polemik di masyarakat, Nah bagaimana tanggapan bapak mengenai hal tersebut?
Terimah kasih.